Juli 27, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Bappedalitbang Kabupaten Serang Dorong OPD dan Puskesmas Ciptakan Inovasi Daerah

3 min read

Dibawah kepemimpinan Rachmat Maulana sebagai Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang dengan Sekretaris Freddy Lamhot Sinurat, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang terus melakukan upaya peningkatan inovasi pemerintah daerah.

Bappedalitbang Kabupaten Serang mendorong seluruh OPD dan Puskesmas yang ada di Kabubaten Serang untuk membuat inovasi program pada pelayanan masyarakat. Pada Sub-Bidang Inovasi dan Teknologi Litbang Bappedalitbang Kabupaten Serang, inovasi-inovasi yang dilakukan OPD dan puskesmas akan didaftarkan pada ajang kompetisi Inovasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berimbas pada Indeks Penilaian Inovasi Daerah.

Inovasi yang bisa dilombakan ialah inovasi yang sudah berjalan dua tahun terakhir. Pada 2018-2019 sudah didaftarkan inovasi dari beberapa OPD yang dilakukan penilaiannya pada 2020.

Pada tahun 2021, OPD-OPD tidak bisa mendaftarkan inovasi karena sudah didaftarkan di tahun 2019, artinya inovasi itu inovasi lama dan bukan inovasi terbaru.
Sedangkan untuk tahun 2023, baru ada dua OPD yang mendaftarkan inovasi yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA  Pemkab Serang Komitmen Jaga Investasi Penyumbang Pasokan Pangan

Selain OPD, ada 10 inovasi dari lima puskesmas yang sudah mendaftar pada Sistem Innovatif Government Award Kemendagri. Kelima puskesmas ini ialah Puskesmas Baros dengan lima inovasi, Puskesmas Anyar dua inovasi, kemudian Puskesmas Kramatwatu, Jawilan, dan Cikande masing-masing satu inovasi.

Kelima puskesmas ini mendaftarkan inovasi berupa program penanganan stunting dan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), hal itu lantaran saat ini sedang menjadi isu nasional dan program prioritas Pemerintah Pusat.

“Inovasi yang bisa didaftarkan hanya inovasi yang memiliki nilai indeks kematangan sebesar 85 sampai 95 persen, kalau di bawah itu tidak kami daftarkan karena akan berpengaruh terhadap akreditasi indeks penilaian di Kemendagri,” kata Kasubid Inovasi dan teknologi Bappedalitbang Kabupaten Serang Serang Ika Dwi Pujawati.

Dijelaskan Ika, Subid Inovasi dan Teknologi Bappedalitbang ini memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD. Tahun 2018, Bappeda Kabupaten Serang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Laboratorium Inovasi. Namun lantaran keterbatasan anggaran, untuk tahun 2023 Bappeda tidak bisa menyelenggarakan Lab Inovasi.

BACA JUGA  Gubernur WH Inginkan C. Ronaldo Main Bola Di Banten International Stadium, Jubir : Pakai Dana Sponsor

“Harusnya para OPD bisa langsung berkomunikasi dengan Bappeda terkait program atau inovasi apa yang sudah dilakukan, tapi karena tidak ada Lab Inovasi jadi kurang terakomodir,” jelasnya.

Lab Inovasi itu sendiri, kata Ika, bukan untuk menentukan inovasi yang layak untuk ikut serta kompetisi inovasi, tetapi adalah membentuk inovasi baru agar sesuai dengan tugas pokok dari OPD atau puskesmas beserta pemberian nama inovasinya. “Jadi nanti para OPD akan mendapatkan materi secara penuh dari pihak Deputi Inovasi LAN,” ujarnya.
Laboratorium Inovasi sendiri dilakukan sebanyak lima tahapan, mulai tahap 1 sampai 4 berupa rancangan inovasi, persiapan, pelaksanaan hingga input data, terakhir atau tahap 5 berupa kegiatan pameran atau hasil inovasi yang sudah dilakukan.

Inovasi yang bisa dilakukan oleh OPD, kata Ika, tidak harus program terbaru, bisa juga mereplikasi inovasi yang dilakukan oleh OPD lain di wilayah provinsi lain.

Seperti yang dilakukan Bappedalitbang Kabupaten Serang yang mereplikasi program APIK Bapelitbangda Kabupaten Bandung. “Namun inovasi itu harus diberikan nama yang berbeda, contohnya seperti inovasi yang dilakukan Puskesmas Baros, itu kan ada namanya, namanya tuh Program TUBAGUS SAMIL (Satu Barisan Gerak Upaya Selamatkan Ibu Hamil),” ungkapnya.

BACA JUGA  Capai Rp5 Triliun, Realisasi Investasi di Kabupaten Serang Lebihi Target

Kendati demikian, Ika mengakui, jika para OPD di Kabupaten Serang masih memiliki kendala ketika harus menginput dan meng-upload dokumentasi program atau inovasi yang sudah dilakukan.

Dokumentasi ini berupa SK, foto kegiatan sosialisasi, pelaksanaan, hingga before dan after atas inovasi yang dilakukan, hingga video. “Jadi kadang para OPD atau Puskesmas suka lupa mendokumentasikan, padahal itu sangat penting,” tuturnya. [Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *