Oktober 9, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

DPRD Kabupaten Serang Selesaikan Pembahasan 11 Raperda

2 min read

DPRD Kabupaten Serang tahun ini mencanangkan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda). Hingga akhir November 2023, semua Raperda sudah selesai dibahas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang Suhedi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan semua pembahasan Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.

Berdasarkan data yang diterima dari Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, ada 11 Raperda yang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kabupaten Serang.

11 Raperda itu terdiri atas sembilan praparksa Bupati Serang dan dua prakarsa DPRD Kabupaten Serang. Sembilan Raperda prakarsa Bupati Serang itu yakni Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang tahun 2023-2043, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Bandung.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi.

BACA JUGA  Genjot Target Pajak, Bapenda Kabupaten Jemput Bola

Lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Raperda tentang APBD perubahan tahun 2023, dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

Kemudian, dua Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Serang yakni Raperda tentang Ekonomi Kreatif, serta Raperda tentang Perlindungan Petani, Nelayan, dan Petambak Garam.

Suhedi mengatakan, Raperda itu dibentuk untuk menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan. Terutama untuk program-program yang nantinya akan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *