DPRD Kabupaten Serang Alokasikan Anggaran untuk Program Pro Rakyat
2 min readSERANG – DPRD Kabupaten Serang melalui Badan Anggaran terus menjalin sinergi dengan Pemkab Serang untuk mengalokasikan anggaran yang pro rakyat.
Pembahasan anggaran itu dilakukan melalui rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya bukan hanya mendorong alokasi anggaran untuk program pro rakyat. Akan tetapi ikut memastikan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaannya.
Belum lama ini, pihaknya sudah menetapkan APBD Kabupaten Serang tahun 2024. Penetapan APBD itu merupakan hasil pembahasan bersama TAPD dengan mempertimbangkan program skala prioritas.
Dari hasil pembahasan itu, ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp3,445 triliun. Nilai itu naik dari target sebelumnya yang hanya Rp2,865 triliun.
Pihaknya sengaja menaikkan target pendapatan daerah supaya pembiayaan pembangunan daerah dapat terpenuhi. Sehingga program yang langsung dirasakan oleh masyarakat dapat terealisasi dengan baik.
Target pendapatan daerah itu rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) yan semula direncanakan sebesar Rp942, 688 miliar disepakati menjadi Rp1,01 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp67,842 miliar. Lalu pendapatan pajak daerah, semula direncanakan Rp594, 575 miliar disepakati menjadi menjadi Rp632,317 miliar, bertambah Rp37,741 miliar.
Sementara itu untuk retribusi daerah semula direncanakan sebesar Rp315,814 miliar, disepakati menjadi Rp345,914 miliar atau bertambah sebesar Rp30,1 miliar. “Pendapatan transfer, semula direncanakan Rp1,91 triliun disepakati menjadi Rp2,424 triliun, terjadi peningkatan sebesar Rp515,02 miliar,” ujar Ulum.
Selain peningkatan pendapatan, terdapat peningkatan juga pada sektor belanja daerah pada APBD 2024 yang mana mengalami peningkatan sebesar Rp549,941 miliar. “Belanja daerah APBD 2024 semula direncanakan Rp3,08 triliun, disepakati menjadi Rp3,629 triliun,” terangnya. (Adv)