Mei 19, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Satpol PP Kabupaten Serang Terima Dua Laporan Peternakan Ayam yang Diduga Ilegal

2 min read

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali mendapatkan laporan mengenai keberadaan kandang ayam yang diduga ilegal karena tidak berizin. Dua laporan dari masyarakat tersebut didapat dari dua Kecamatan yang berbeda, yakni di Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Mancak.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP telah melakukan pembongkaran paksa atas peternakan ayam petelur di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. Hal tersebut lantaran peternakan tersebut tidak berizin dan juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai keberadaan kandang ayam di dua Kecamatan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat melakukan tindakan lantaran harus terlebih dahulu dilakukan pengecekan terkait izin dan tata ruang wilayahnya.

“Laporannya sedang dicek, kan enggak bisa saya di Satpol PP langsung melakukan tindakan. Tentu akan kita koordinasikan dengan perizinan, dia berizin atau tidak, sesuai tata letak atau tidak,” katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Apabila setelah dilakukan pengecekan perusahaan tersebut memang melanggar aturan dan tidak berizin, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sebagaimana aturan yang berlaku dan instruksi dari OPD terkait.

BACA JUGA  Kelaparan Tersembunyi, Apa Itu? Bagaimana Cara Mengatasinya

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

“Kalau itu menyalahi ketentuan terlepas ada kepentingan atau tidak tentu harus kita tindak,” jelasnya.

Terlebih, dahulu pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak terkait. Namun apabila setelah beberapa kali tidak ada respons, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan atau bahkan pembubaran seperti yang dilakukan pada peternakan ayam petelur di Kecamatan Pamarayan.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *