Pemkab Serang Targetkan 8 Pengembang Serahkan PSU Tahun ini
2 min readDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan 8 pengembang perumahan di Kabupaten Serang akan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) nya ke Pemkab Serang di tahun ini.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, hingga 2024 ini telah ada sebanyak 154 perumahan yang berdiri di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 39 pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU nya ke Pemkab Serang.
Dari jumlah tersebut, pihaknya menargetkan agar pada tahun ini ada sebanyak 8 yang akan menyerahkan PSU nya ke Pemkab Serang.
“Yang sudah diserahterimakan 39, kemudian untuk target tahun ini kita menargetkan 8, nah dari 8 ini empat sudah diserah terimakan,” katanya, Senin 3 Juni 2024.
Ia mengaku, selain empat yang sudah melakukan serah terima pada tahun ini, ada juga sembilan pengembang yang sedang berproses untuk serah terima PSU. Ia pun berharap agar 9 pengembang tersebut dapat menyelesaikan serah terima di tahun ini sehingga di tahun ini bisa melebihi target.
“Nah kalau yang 9 ini sudah selesai, sampai dengan akhir 2024 nanti ada 13 PSU yang diserahterimakan, jadi target 8 mudah-mudahan bisa lebih,” tegasnya.
Ia mengaku jika tahun ini ada sebanyak kurang lebih 20 perumahan baru yang bermunculan. Bahkan tak menutup kemungkinan sampai akhir tahun nanti ada lagi pengembang-pengembang yang bermunculan.
“Tadinya ada 134 datanya, karena banyak pengembang-pengembang yang sudah melakukan pembangunan perumahan, data terakhir jadi 154. Kemungkinan di akhir tahun akan bertambah lagi, seiring berjalannya waktu,” tegasnya.
Serah terima PSU ada 2 cara, bisa diserahkan secara keseluruhan, jadi nunggu selesai baru diserahterimakan, lalu bisa juga dilakukan secara bertahap, setelah masa pemeliharaan satu tahun.
Ia mengaku, ada sebanyak dua cara yang bisa digunakan oleh pengembang untuk melakukan serah terima PSU ke Pemkab Serang. Mulai dari serah terima secara sekaligus maupun secara bertahap.
“Mayoritas pengembang menunggu selesai dahulu, karena mungkin proses administrasinya, kalau bertahap kan dia dua kali serah terima nya,” tegasnya.[]