Oktober 21, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Jaga Stabilitas Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Rutin Gelar Operasi Pasar

2 min read

Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang secara rutin menggelar operasi pasar untuk memastikan tidak kenaikan harga kebutuhan pokok yang sangat signifikan.

Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menjelaskan, umumnya, menjelang hari-hari besar, harga kebutuhan pokok akan mengalami peningkatan. Misalnya, menjelang hari raya Idul Adha saat ini, beberapa komoditas mulai mengalami kenaikan harga.

“Saat ini sudah ada pergerakan harga kebutuhan pokok, seperti cabai dan telur yang mulai naik, meskipun harga ayam masih konstan. Kemungkinan pada hari raya Idul Adha, kenaikan harga akan terjadi,” katanya.

Shinta mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang biasanya menjadi pemicu melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasaran. Biasanya, menjelang hari-hari besar, lonjakan harga disebabkan oleh tingginya permintaan.

“Menyambut hari besar pasti ada kenaikan harga karena kebutuhan melonjak. Selain itu, kondisi iklim dan cuaca juga berpengaruh, karena saat kemarau kemarin banyak petani yang gagal panen. Faktor lain seperti isu-isu politik juga bisa menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak,” tegasnya.

BACA JUGA  Perumda Tirta Al Bantani Targetkan Pelayanan Air Minum Standar Aman

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat lonjakan harga, pihaknya akan mengadakan operasi pasar atau bazar murah di beberapa lokasi. Hal ini akan dilakukan jika lonjakan harga sudah tidak terkendali.

“Jika kenaikannya terlalu signifikan, kami akan mengadakan operasi pasar murah bersama distributor-distributor seperti biasa. Karena kita memiliki batas harga normal,” tegasnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Serang terdapat dua pasar yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk dipantau setiap harinya, yaitu Pasar Baros dan Pasar Petir.

“Kami sudah menunjuk tim yang memantau harga dan melaporkannya ke dalam aplikasi Kementerian. Kami juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Serang Tatu, sehingga masyarakat bisa memantau harga normal bahan pokok melalui aplikasi tersebut sambil kami melaporkannya ke pusat,” pungkasnya. [Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *