Mei 2, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Bangun Sinergi dengan KPU dan Bawaslu, Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Siap Sukseskan Pemilu 2024

3 min read

Menyambut hajat pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang siap menyukseskan pemilu melaui peran dan fungsi tiga bidang Badan Kesbangpol, yakni Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Bidang Kewaspadaan Nasional, dan Bidang Pembinaan Ormas.

Melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, misalnya, siap menyukseskan Pemilu 2024 dan melakukan pembinaan terhadap ormas. Langkah awal untuk menyukseskan Pemilu 2024 yakni dengan terus menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan, pihaknya sudah memantau Sekretariat PPK di seluruh kecamatanter kait fasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang. Pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi pemilu kepada para pemilih di Kabupaten Serang.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna

Persiapan pemilu 2024 ini merupakan kewenangan Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Ormas, pada April 2023 menyerahkan dana bantuan partai, melakukan pemantauan perkembangan situasi politik daerah. Hal ini masih memiliki keterkaitan dengan program Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD) pada Bidang Kewaspadaan Nasional (Wasnas).

BACA JUGA  Cobain Yuk, Dadar Tahu Saus Tomat Khas Banyumas

Proses dan tahapan pemantauan situasi politik daerah dimulai dari pengumpulan data dan informasi, untuk dirapatkan pada rapat TKDD. Setelah itu kemudian dirangkum menjadi bahan rapat di tingkat Forkopimda. Untuk tahun ini, kegiatan pemantauan perkembangan situasi politik daerah hanya dilaksanakan dua kali per semester.

Epi menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pemilu merupakan salah satu program Kesbangpol Kabupaten Serang. Pada tahun ini ada tiga tempat yang akan dilakukan sosialisasi Pemilu. Pertama di Kecamatan Tanara dengan sasaran ibu-ibu atau kaum wanita. Kemudian di Kecamatan Cinangka dengan sasaran semua unsur masyarakat baik tokoh agama, pemuda dan lainnya.

“Terakhir di Kecamatan Kopo. Sasaran pemilih pemula siswa siswi di SMA N 1 Kopo,” ujarnya.

Ia mengatakan, tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat paham bahwasanya Pemilu sangat penting. Dalam Pemilu akan memilih pimpinan baik presiden, wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota dan DPD untuk lima tahun kedepan. Kemudian tujuan lainnya juga agar pada saat hari H pemilihan banyak masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA  Berkerumun Saat Penetapan Nomor Urut, Pendukung Nasrul-Eki Dibubarkan

Sehingga persentase pemilih bisa maksimal di TPS masing-masing. Ia mengatakan, setiap titik sosialisasi dihadiri 100 orang. Sehingga total ada 300 peserta di tiga titik. Dipilihnya ibu-ibu dan pemilih pemula dalam sosialisasi tersebut karena semua punya peran menyukseskan Pemilu. Termasuk ibu-ibu, mereka setelah mendapat sosialisasi diharapkan menyampaikan pada keluarga dan lingkungannya bahkan anak-anaknya. Kemudian telah dilakukan pula pendistribusian dana bantuan partai politik (Banparpol). Pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap 12 partai politik se-Kabupaten Serang.

Subdit Ormas, kata Epi,  tahun 2023 ini memiliki dua kegiatan, yakni pembinaan sosialisasi keormasan dan monitoring, evaluasi serta pengawasan ormas. Pembinaan kepada organisasi masyarakat (ormas) dengan melakukan kunjungan langsung. “Kita sudah dua kali melakukan pembinaan kepada ormas-ormas,” kata Epi Priatna.

Kegiatan pembinaan Ormas yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kab. Serang

Terkait data jumlah ormas di Kabupaten Serang, untuk tahun 2023 yang sudah melaporkan surat keterangan tercatat yang diajukan kepada Bupati Serang ada sebanyak 82 ormas.

BACA JUGA  Terima Keluhan, Bupati Serang Langsung Sidak Puskesmas Baros

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Namun, diketahui, masih banyak ormas yang belum melaporkan surat keterangan tercatat. Adapun proses pelaporan ini terbilang cukup mudah. Setelah disposisi dari Bupati Serang ke Kepala Kesbangpol, kemudian melengkapi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang tertera pada format. Jika data sudah update dan peserta lengkap, maka ormas tersebut akan mendapatkan verifikasi dari Kesbangpol terkait sudah melaporkan surat ke terangan tercatat.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Langkah selanjutnya, tim dari Kesbangpol akan mengecek langsung ke Sekretariat ormas tersebut untuk memastikan keberadaan mereka sesuai dengan surat pengajuan yang tertera. Ormas bersangkutan juga dipastikan harus sudah berbadan hukum lantaran sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sehingga ormas tersebut sudah memiliki legalitas.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *