April 28, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Pemkot Pekalongan Belajar ke Pemkab Serang Soal Tenaga Ahli Bupati

3 min read

Wakil Walikota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Solahudin beserta jajaran mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka belajar mekanisme perekrutan dan penggajian staf khusus atau tenaga ahli bupati.

“Kita yang pertama belajar ke Pemkab Serang terkait dengan tenaga ahli, bagaimana untuk mencapai visi misi kepala dan wakil kepala daerah dengan lebih mudah,” kata Wakil Walikota Pekalongan Solahudin usai berdialog bersama Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati, Selasa (8/3/2022).

Solahudin mengemukakan untuk mencapai visi misi tersebut, tentunya perlu melibatkan semua komponen, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah puluhan tahun mengabdi di pemerintahan, juga komponen masyarakat yang mempunyai basis massa yang kuat untuk bersinergi.

“Nah kita belajar cantolannya bagaimana kira-kira potensi masyarakat dengan potensi ASN itu, kemudian bisa digabungkan untuk mencapai visi misi (kepala dan wakil kepala daerah) lebih efisien,” terangnya.

Solahudin mencontohkan, kedatangannya ke Pemkab Serang untuk belajar terkait dengan tenaga ahli kegiatan misalnya di bidang pemasaran perbatikan. Pihaknya ingin merekrut tenaga ahli yang profesional untuk bisa mendukung kinerja ASN.

BACA JUGA  Ngeri! Efek Narkoba Pada Otak: Dari Kebutaan Sampai Kerusakan Saraf

“Sedangkan dari sisi basis masyarakat hal-hal yang mungkin agak susah kalau tidak dilakukan oleh pihat swasta,”jelasnya.

Didampingi Asisten Daerah (Asda) I Susilo, Staf Ahli Walikota, Tjuk Kushindarto, para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Solahudin mengakui dengan belajar ke Pemkab Serang banyak hal yang diperolehnya.

“Kita memang berguru kesini, banyak hal yang kita dapat salah satunya itu bagaimana kita nanti bisa mensinergikan potensi ASN yang sudah berpengalaman dengan potensi masyarakat yang sudah mengenal betul lekuk dan liku-liku di daerah,” paparnya.

Atas kedatangannya ke Pemkab Serang, Solahudin juga mengakui, merasa terbantu oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan jajaran termasuk peraturan-peraturan tertulisnya. Terlebih berpengalaman pada saat ada pemeriksaan pertanggungjawaban keuangannya dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) yang selama ini sudah 10 kali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengeculian).

“Kita juga disana (Pemkot Pekalongan) mau yang kelima (meraih WTP BPK RI), makanya kita hati-hati supaya tujuan kita baik jangan sampai menimbulkan modorot apalagi pada staf ahli,” beber Solahudin.

BACA JUGA  Jokowi: Mbah Moen Kiai Karismatik, Gigih Jaga NKRI

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa kedatangan jajaran Pemkot Pekalongan untuk studi banding yang bertujuan untuk mengikuti cara Pemkab Serang mempekerjakan pegawai non ASN untuk melaksanakan spesifik.

“Kalau dulu kan sebutannya staf khusus, tapi kalau sekarang kita tidak menyebutkan staf khusus tapi pegawai non ASN yang kita manfaatkan keahliannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang spesifik,” ujarnya.

Pandji menyebut, sebelumnya dengan nomenklatur sebutan staf khusus Bupati Serang pernah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Oleh karena itu, untuk saat ini Pemkab Serang tidak menggunakan istilah nomenklatur sebutan staf khusus.

“Kalau sekarang kita tidak memakai itu, kita masukan sebagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan di setda (sekretariat daerah) yang memerlukan keahlian-keahlian khusus, mereka kita angkat, kita rekrut sebagai pegawai non ASN untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan di setda,” terang Pandji.

Lebih jelasnya, para tenaga ahli dengan sistem kontrak atau dipekerjakan oleh Setda Kabupaten Serang bukan oleh Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang khusus. Seperti keahlian di bidang komunikasi, bidang hukum, bidang pemerintahan maupun di bidang lainnya.

BACA JUGA  Kutai Kartanegara nilai Pemkab Serang Miliki Tata Kelola Bagus

“Penerpaan itu hasil konsultasi berulang kali sehingga kita terapkan atas rekomendasi BPK RI dan Kementerian Dalam Negri,” katanya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Serang, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rahmat Fitriadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ari Arumansyah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sugihardono dan perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Serang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *