Wujudkan Tertib Administrasi Digital, DPKD Kabupaten Serang Gencar Sosialisasikan Implementasi Srikandi Versi 3 ke Lapangan
2 min readSelain menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mensosialisasikan pemantapan percepatan pengguna aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang juga aktif melakukan pembinaan ke lapangan. Diektahui, Srikandi adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Aplikasi Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional
Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, digitalisasi arsip dapat dilakukan paling tidak akhir tahun 2024 ini. Adapun bimtek yang telah diberikan diharapkan mampu menambah pemahaman peserta terhadap Srikandi Versi 3 yang akan segera diberlakukan. Sehingga pemahaman mengenai fitur yang ada di dalamnya sangatlah penting untuk diperdalam agar dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menggunakan Srikandi Versi 3.
“Jadi arsip-arsip yang disimpan bukan hanya arsip kedinasan saja sebenarnya tapi arsip masyarakat juga bisa,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan arsip pribadinya bisa datang ke DPKD berupa foto copy sehingga pada saat arsip dibutuhkan namun hilang copyannya ada di DPKD. “Misalnya KTPel, akta kelahiran, sertifikat tanah, ijazah atau data-data pribadi yang lainnya boleh dititipkan. Ini untuk membantu masyarakat bagaimana mengamankan arsip-arsip yang dia miliki dari kemusnahan,” tuturnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait penggunaan aplikasi Srikandi, Aber mengatakan, masih ditemukan beberapa kendala namun OPD-OPD dan kecamatan aktif melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan DPKD.
Terkait dengan kecamatan dirinya akan terus lakukan sosialisasi ke Kecamatan-Kecamatan agar aplikasi ini berjalan dengan baik dan cepat di gunakan oleh operator di Kecamatan.
“Ini yang rendah di Kecamatan, dari 29 Kecamatan hanya 31.00 persen, jadi kami sangat memaklumi ya karena tenaga operator di Kecamatan sangat kurang alat-alatnya juga sangat kurang jadi ini bukan menjadi terus menerus alesan kita akan ubah kedepannya jadi bagaimana kemauannya operator tersebut saja,” tuturnya.
Aber lanjutnya, dirinya berterimakasi kepada OPD dan operator Kecamatan yang sudah aktif mengelola Aplikasi Srikandi selama ini yang sudah berjalan dengan baik.
“Tugas kami memang akan terus melakukan pembinaan, kita juga berencana ditahun 2024 berdigitalisasi arsip jadi digitalisasi arsip ini bukan hanya untuk pemerintah Kabupaten Serang, masyarakat juga kalau ingin menitipkan berkas berkas penting bisa titipkan ke Dinas Kami,” pungkasnya.[Adv]