Vicky Prasetyo Resmi Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Langsung Sujud Syukur
2 min readAngel Lelga mengaku bersyukur lantaran Vicky Prasetyo sudah diberikan vonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diganjar hukuman 4 bulan penjara.
“Ya alhamdulillah lega lah sekarang,” ucap Angel Lelga saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/9). Karena sudah tak lagi berurusan dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga bahkan sampai melakukan sujud syukur.
“Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelamatkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah,” katanya, seperti dilansir Kapanlagi.com.
Menurut mantan istri siri Rhoma Irama itu, Vicky Prasetyo sudah mendapatkan ganjaran atas apa yang diperbuat pada dirinya. Dia bersyukur dengan hukuman itu membuat kebenaran akhirnya terungkap soal tudingan yang selama ini dilontarkan mantan suaminya itu.
“Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka,” pungkasnya.
“Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang sudah memberi putusan lebih rendah dari Jaksa Penuntut Umum. Kami tadi ditanya apakah akan melakukan upaya hukum banding, kami masih pikir-pikir. Kami coba memutuskan berpikir dulu selama tujuh hari ke depan. Tentunya kami akan konsultasi dulu dengan Jaksa Penuntut Umum mengenai putusan tadi,” kata Ramdan Alamsyah selaku pengacara Vicky.
Vicky Prasetyo mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim karena ia dan timnya merasa tidak bersalah. Meski begitu Vicky tetap menerima apapun putusan yang disampaikan
“Kalau kecewa ya kami sangat kecewa. Kami menginginkan klien kami tidak diputus bersalah. Tapi majelis hakim berkata lain oleh karena itu kita tunggu saja tujuh hari ke depan seperti apa, perjuangan kami masih panjang,” tutur Ramdhan.[]