Rakor Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Al Muktabar: Inflasi Provinsi Banten Terkendali
2 min readBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Banten terkendali. Dalam perkembangannya, ada beberapa komoditas yang perlu disikapi salah satunya harga komoditas pangan beras masih menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.
Hal itu diungkap Pj Gubernur Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/11/2024).
“Seperti beras yang mendekati batas harga standar, ini penting kita jaga bersama. Tadi informasi juga beberapa kawasan memasuki masa panen. Kita tidak ingin ada hal-hal lain dalam pangan ini. Karena begitu bergeser sedikit, pengaruhnya besar sekali,” ungkap Al Muktabar.
“Bulog juga menyampaikan laporan, di Provinsi Banten cadangan pangan kita, SPHP kita siap semua. Kita jaga terus pasokannya untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Al Muktabar, untuk bawang merah di wilayah tertentu ada harga bawang bagi petani terlalu turun sehingga keuntungan petani kecil. “Kita negara produsen dan konsumen, sehingga negara mengurus produsen dan konsumen. Pemerintah harus hadir dalam rangka keseimbangan itu. Itu selalu kita jaga. Bila terjadi sangat ekstrem, kita siapkan dana cadangan,” ucapnya.
Terkait kesiapan hari besar di akhir tahun, Al Muktabar memaparkan, kebutuhan pokok di Provinsi Banten terjaga. Ia juga imbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap perubahan kondisi cuaca.
“Karena ini berpengaruh juga terhadap pola distribusi. Semoga terjaga terus sampai akhir tahun. Pemprov Banten juga punya kebijakan cadangan pangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Jumat (1/11/2024), pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,94 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,61. Inflasi (m-to-m) sebesar 0,14 persen, dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar 0,93 persen.[]