Raih Opini WTP BPK RI 13 Tahun Berturut-turut, BPKAD Kabupaten Serang Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
2 min readBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang sukses mengelola keuangan dengan baik. Hal itu terbukti dengan berhasilnya mengantarkan Pemerintah Kabupaten Serang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI.
Pada tahun 2024, yang menjadi target prioritas sesuai tugas pokok dan fungsinya yakni meraih opini WTP dari BPK RI. Target tersebut berhasil tercapai, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Pemkab Serang tahun 2023 meraih WTP ke-13 dan itu berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang pada Senin (6/5/2024).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, di Serang, Banten, Senin, mengatakan pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP,” katanya.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester II tahun 2023, persentasi TLRHP Pemerintah Kabupaten Serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.
”Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRP tersebut, sehingga permasalahan sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan LKPD Pemkab Serang tahun 2023 adalah WTP ke 13 kalinya merupakan capaian prestasi bagi jajaran semua OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tentunya di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun.
“Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.
Kemudian, BPKAD juga memiliki target naik peringkat dalam BPKAD Award yang diselenggarakan Provinsi Banten. Tahun lalu Kabupaten Serang naik dari peringkat tujuh menjadi ke empat. Diharapkan pada 2024 bisa masuk tiga besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Rahmat Maulana, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencapai prestasi ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi, integritas, dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara profesional dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan BPKAD Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, antara lain peningkatan kualitas pelaporan keuangan, penguatan sistem pengendalian internal, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.[Adv]