April 19, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Polisi Tangkap Warga Inggris Terduga Teroris di Tasikmalaya

2 min read

Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap seorang warga negara Inggris bernama Tazneen Miriam Sailar yang masuk dalam daftar terduga teroris atau dalam pantauan yang masuk dalam pemantauan Polri terkait terorisme.

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Ahmad Nursaleh menuturkan WNA tersebut saat ini tengah menjalani detensi (penahanan) lantaran tidak memiliki izin tinggal.

“Bukan ditahan, tapi didetensi di rumah detensi Jakarta. Yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu tidak memiliki izin tinggal,” kata Nursaleh seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).

Rumah Detensi sendiri merupakan istilah bagi salah satu unit pelaksana dalam fungsi keimigrasian untuk menjadi tempat penampungan sementara orang asing yang melanggar Undang-undang Imigrasi.

Berdasarkan data kepolisian yang juga tercantum dalam situs resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tazneen merupakan satu dari 406 orang yang dipantau pergerakannya sebagai terduga terorisme. Dia menempati urutan nomor 401.

Namun demikian, dalam data tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai alasan Tazneen ada dalam daftar tersebut. Disebutkan bahwa dia merupakan warga negara Inggris yang memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin dan tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

BACA JUGA  Tingkatkan SDM, UIN SMH Banten dan Pemkab Serang Teken Kerjasama

Masih merujuk pada laporan tersebut, disebutkan bahwa paspor atas nama Tazneen Miriam Sailar hanya berlaku hingga 18 Januari 2018. Hanya saja, Tazneen memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atas nama Aisyah Humaira.

Terkait perkara tersebut, Imigrasi mengakui tak dapat berkomentar mendetail lantaran berada di luar kewenangan. Nursaleh hanya mengatakan, Ditjen Imigrasi sedang menunggu Tazneen menjalani deportasi.

“Apa yang menjadi kewenangan kami adalah ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata dia.

“Terkait pemulangan, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi,” tandas Nursaleh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *