Pemkab Serang-BPN Bentuk Tim Khusus Urus Sertifikasi Kepemilikan Lahan
1 min readPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA). Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap kehadiran tim GATRA dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihaknya akan menganalisa warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan mengelola usaha secara mandiri.
“Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli, namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023). Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat pembentukan tim GATRA di Lyyn Hotel, Kota Serang.
Diketahui, tim GATRA merupakan lembaga yang terdiri dari Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat dan pelaksanaan reforma agraria melalui dua penataan.
“Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan pensertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” tuturnya.[]