Oktober 9, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Sempat Dijemput Paksa – Berujung Pada Penahanan

2 min read

Nikita Mirzani yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, Banten. Artis kontroversial yang akrab disapa Niki tersebut ditahan setelah proses pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka oleh pihak penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022).

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini pun sukses menyedot perhatian publik. Pasalnya, sempat terjadi sederet drama dalam perjalanannya, sebut saja upaya penjemputan paksa dan penggeledahan rumah, penjemputan di sebuah mal, hingga penahanan. Berikut kronologi selengkapnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang berujung membuatnya ditahan merupakan hasil laporan dari Dito Mahendra. Seperti diketahui, Dito Mahendra sendiri dikenal publik sebagai seorang pengusaha sekaligus kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Pada 16 Mei 2022 lalu, Dito melaporkan Niki ke Polresta Serang Kota. Laporan atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang melibatkan ibu 3 anak tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

BACA JUGA  Desa Cikolelet Siap Jadi Desa Cantik Wakili Kabupaten Serang

Penetapan Sebagai Tersangka

Penyidik Polresta Serang Kota pun menetapkan Niki sebagai tersangka setelah melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra tersebut. Status wanita kelahiran 17 Maret 1986 tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tertanggal 04 Juni 2022 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Serang dari penyidik Polresta Serang Kota pada 10 Juni 2022.

Sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian juga sempat mendatangi kediaman Niki di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan untuk menjemput paksa pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut, tepatnya pada 15 Juni 2022. Upaya yang dilakukan pihak kepolisian ini sempat menyita perhatian publik lantaran Niki melakukan live Instagram beberapa kali yang menunjukkan adanya sejumlah petugas datang dari pagi hingga siang hari.

Namun, setelah melakukan kesepakatan antara kedua pihak, Nikita Mirzani pun tak jadi dijemput paksa. Dikatakan bahwa Niki akan menghadap ke penyidik Polresta Serang Kota untuk menjalani agenda pemeriksaan. Niki kemudian menjalani pemeriksaan hingga malam di hari yang sama.[]

BACA JUGA  Pemkab Serang Akan Jalin Kerja Sama dengan Investor Malaysia, Infrastruktur jadi Prioritas

 

Sumber: kapanlagi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *