Kejar Peningkatan PAD, Bapenda Kabupaten Serang Genjot Pendapatan Pajak Daerah
2 min readPeningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Sebab PAD bisa menjadi indikator kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.
Untuk mengejar target PAD, Pemerintah Kabupaten Serang melelalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Serang. Hal itu agar program pembangunan daerah di Kabupaten Serang terus berlanjut.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi menyebutkan, tahun ini Bapenda Kabupaten Serang menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp442,63 miliar. Target tersebut naik Rp 30 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 412 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi
“Bapenda Kabupaten Serang akan terus melihat perkembangan situasi ekonomi tahun ini. Jika kondisinya membaik, maka target perolehan pajak akan kembali ditingkatkan,” terang Deddy.
Deddy menjelaskan, target pendapatan berasal dari 11 jenis pajak. Terbesar berasal dari tiga jenis pajak, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp175 miliar, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 126,7 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp88 miliar.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
Intensifkan Pelayanan Pajak Keliling
Salah satu upaya untuk mengejar target perolehan pajak akan dilakukan Bapenda Kabupaten Serang. Di antaranya mengintensifkan pelayanan pajak keliling yang sejauh ini mendapatkan respon sangat baik dari masyarakat.
Sejak Juli 2020 Bapenda Kabupaten Serang melakukan kegiatan pelayanan penagihan keliling di wilayah kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang sedang menjadi pandemi di seluruh wilayah di Indonesia. Adapun jenis tagihan sedang intesnsifkan penagihannya adalah jenis penarikan pajak bumi dan bangunan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa
“Kegiatan pelayanan pajak keliling dinilai sudah meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, karena tidak perlu jauh-jauh membayar kewajiban masyarakat membayar pajak,” jelas Deddy.
Untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, Bapenda Kabupaten Serang tidak hanya intens melakukan penagihan dan mengintensifkan pelayanan pajak keliling, melainkan juga terus berinovasi menggali potensi pajak daerah seperti pajak Bumi dan Bangunan. Ia berharap, para Wajib Pajak (WP) memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak guna mendorong pembangunan di Kabupaten Serang.[Adv]