Maret 26, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Jadi Kapolri, Ini Sederet Rencana Listyo Sigit Pimpin Polri

3 min read

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah disetujui Komisi III DPR  menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (20/1) sore. Dia akan lekas ditetapkan sebagai Kapolri baru lewat rapat paripurna.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri.

Pertama, jenderal polisi bintang tiga itu ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri.

“Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” kata Listyo.

Berikutnya, Listyo juga ingin mempermudah akses masyarakat untuk mendapat pelayanan Polri. Dia berniat menata kembali layanan darurat kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat.

BACA JUGA  Odong Odong Ditabrak Kereta Api di Kragilan Kabupaten Serang, 9 Orang Dikabarkan Jadi Korban

“Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ujar sosok yang kini menjabat sebagai Kabareskrim itu.

Selanjutnya, Listyo berharap polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi menilang para pengendara kendaraan bermotor di hari mendatang. Dia ingin polantas fokus mengatur arus lalu lintas.

Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” kata Listyo.

Lalu, Listyo memastikan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan ditindaklanjuti.

“Kejadian extrajudicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti,” kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

BACA JUGA  Menparekraf RI Kunjungi Pandeglang dan Lebak, Ditpamobvit Polda Banten Gelar PAM VIP

Kemudian, Listyo bakal merancang program pembentukan polisi dunia maya atau virtual police jika ia kelak memimpin Korps Bhayangkara. Influencer akan dilibatkan untuk turut serta menyuarakan edukasi ke masyarakat.

Satuan ini disebut berbeda dengan cyber police atau polisi siber yang selama ini melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran di dunia maya.

“Tentu tanpa menutup ruang kreativitas disertai dengan pelibatan polisi dunia maya atau virtual police,” ujar Listyo.

Berikutnya, Listyo bakal mengutamakan moderasi beragama dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme, salah satunya dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat (tomas), hingga komunitas sipil.

“Jadi, perlu dilakukan kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society,” kata mantan Kapolda Banten itu.

Kemudian, Listyo ingin menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau PAM Swakarsa. Menurutnya, pengaktifan PAM Swakarsa perlu dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“PAM Swakarsa harus lebih diperan-aktifkan dalam mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali,” kata Listyo.[]

BACA JUGA  Delapan Kali WTP, Pemkab Serang Tanpa Catatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *