April 16, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Ello Laporkan MeMiles Atas Tindak Pidana Pencucian Uang

2 min read

Kasus MeMiles sebagai investasi bodong mencuat ke publik. Sejumlah nama selebriti turut terseret, salah satunya Ello. Penyanyi 36 tahun itu merasa dirugikan MeMiles dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Tapi dengan kondisi ini kan dia dirugikan. Secara psikologis dia dapet hadiah tapi dimasalahkan secara hukum, sehingga dia juga buat laporannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Januari,” tutur Jaswin Damanik, Kuasa hukum Ello saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1) sore seperti dilansir kapanlagi.com.

Ello sempat menjadi member MeMiles dan sudah top up sebesar Rp13 juta. Dengan uang sebesar itu ia sudah mendapatkan sebuah mobil. “Nggak banyak sih ya. Ya yang sekitar Rp13 Juta itu saja dan Rp13 Juta dengan mendapatkan Mercedez. Karena orang udah banyak yang dapat, ya akhirnya dia ikut. Kalau nggak ada yang dapat kan dia nggak mau ikut,” lanjut Jaswin.Lebih lanjut, laporan Ello dibuat dengan sejumlah pasal. “Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sama Penggelapan dan ada pasal perbankan,” ujar Jaswin.

BACA JUGA  Mengapa Jerawat Selalu Bermunculan Sebelum Menstruasi. Apa Hubungannya?
Uang sebesar Rp13 juta itu diharapkan bisa kembali ke tangan Ello. “Kalau secara perdata ya harus diupayakan, ya dia komitmen dong. Dengan menjanjikan Merci ya kita harus mengejar sampai sana, makanya kita buat laporannya,” jelas Jaswin.Di sisi lain, Ello nggak merasa keberatan kalau mobil Mercy yang ia dapat harus diserahkan ke kepolisian. “Ya bersedia lah. Tapi kalau ada pengertian bisa dipakai dulu kan, kasian kan udah dapet hadiah tapi ternyata gitu,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *