DPKD Kabupaten Serang Wujudkan Digitalisasi Arsip, Penggunaan Srikandi Lampaui Target
2 min readPemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam menata arsip di lingkungan Pemkab Serang, baik itu di organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) maupun kecamatan-kecamatan.
DPKD Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Aber Nurhadi dan Sekretarisnya Andi Suri sebagai pelaksana tugas (Plt) telah suskses melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Empat bulan setelah aplikasi Srikandi dilaunching oleh Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, penggunaan aplikasi tersebut mengalami peningkatan yang signifikan bahkan melampaui target terutama di OPD-OPD. Sedangkan untuk di kecamatan masih terus didorong.
Untuk memastikan pengoperasian aplikasi Srikandi berjalan dengan lancar, DPKD menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Srikadin versi 3 yang diikuti oleh 29 perwakilan dari OPD dan 29 perwakilan dari kecamatan-kecamatan beberapa waktu lalu.
“Aplikasi Srikandi versi 3 ini lebih cepat dan kapasitasnya lebih besar. Mudah-mudahan bimtek ini memberikan gambaran yang lebih jelas,” ujar Aber.
Dalam kesempatan itu, DPKD menghadirkan Arsiparis Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dwi Hening Cipto yang aktif mensosialisasikan Srikandi versi 3 ke seluruh Indonesia.
“Untuk OPD yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi ini sampai Februari sudah 22 OPD dari 29 OPD atau mencapai 75,86 persen dan melampaui target,” katanya.
Namun jumlah tersebut diprediksi sudah bertambah lagi setelah dilaksanakannya forum OPD DPKD awal Maret ini. “Mudah-mudahan ketika DPKD memberikan laporan ke Ibu Bupati OPD-OPDnya sudah melaksanakan aplikasi Srikandi ini semuanya,” tuturnya.
Sedangkan untuk kecamatan yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi ini, Aber mengungkapkan, jumlahnya masih terbilang rendah karena baru 9 dari 29 kecamatan atau baru 31,01 persen.
“Kami maklumi untuk kecamatan karena saat ini tenaga operator juga kurang, terutama alat-alatnya juga masih kurang tapi itu tidak bisa selamanya jadi alasan karena kita menggunakan perangkat yang ada juga bisa,” paparnya.
Aber menyampaikan terima kasih kepada OPD dan kecamatan yang sudah aktif menggunakan aplikasi Srikandi dan diharapkan ke depan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Serang semakin meningkat.
“Tahun ini kita sudah meningkat menjadi 3,23 persen dari tahun 2022 sebesar 2,64 persen. Mudah-mudahan ini awal yang positif dan ke depan lebih baik lagi,” katanya. [Adv]