Ditunjuk Jadi Pelaksana Program IPDMIP, DPUPR Kabupaten Serang Bangun Enam Irigasi
2 min readPemkab Serang telah menyelesaikan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP). Kegiatan itu merupakan hibah dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan irigasi. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat sebagai pelaksana adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang mendapatkan dana hibah sekitar Rp20 miliar. Anggaran itu untuk DPUPR Rp16 miliar, Bappeda Rp1 miliar, dan Distan Rp3 miliar.
Diketahui, dana hibah tersebut terlebih dahulu menggunakan APBD Kabupaten Serang. Kemudian, Pemerintah Pusat menggantinya melalui sistem rembes. “Program ini awalnya didanai Pemda, kemudian Pemerintah Pusat menggantinya,” katanya pada acara Sidang Pleno 1 Komisi Irigasi Kabupaten Serang di Cinangka pada Selasa, 7 Juni 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, program IPDMIP merupakan program nasional untuk meningkatkan keirigasian dan daya tahan pangan. Kabupaten Serang, menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan program tersebut.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
Ia mengatakan, melalui program tersebut pihaknya sudah berhasil membangun enam daerah irigasi (DI). Dari enam DI itu, dapat mengaliri 1.200 hektare sawah.
Ia mengatakan, enam DI itu dikelola oleh 100 perkumpulan petani pengguna air (P3A). “Alhamdulillah program ini dapat kami selesaikan,” katanya.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa
Yadi mengatakan, di Kabupaten Serang terdapat 262 DI. Saat ini, hampir 80 persen kondisinya sudah baik. “Enam DI yang dibangun melalui program ini memang sebelumnya kondisinya sudah rusak,” ujarnya.
Selain DPUPR Kabupaten Serang, 2 OPD lain yang menjadi pelaksana teknis, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang dan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang.[Adv]