Maret 29, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Dishub Kabupaten Serang Benahi Trayek Kampung, Terminal Baru Siap Beroperasi

3 min read

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Drs. H. Hedi Tahap, M.M dan Sekretaris Benny Yuarsa, ATD., M.Si, terus melakukan berbagai peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat. Sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan adalah pembenahan trayek melalui kajian yang dilakukan tahun 2019, pemasangan lampu penerangan jalan umum, sampai pembanguanan terminal baru di Kecamatan Tunjung Teja.

Hedi mengatakan, kajian trayek angkutan menghasilkan kesimpulan terjadinya perubahan jaringan lintasan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan mobilisasi dan mencapai akses transportasi.

Dari semula ada 18 jaringan trayek, setelah dibenahi, trayek yang kini di layarnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Serang menjadi 15 jaringan trayek. “Sebanyak 7 lintasan tetap, yang sebelumnya sudah ada. Kemudian ada penggabungan empat lintasan trayek, dan ada trayek baru,” kata Hedi.

Dalam rangka menopang jaringan trayek baru tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang tahun ini berencana mengoperasikan terminal baru, yakni Terminal Tunjung Teja. Terminal Tunjung Teja sudah selesai dibangun dan siap melayani angkutan dan masyarakat. “Tiggal mebeler. Kita upayakan yang ada dulu. Untuk leengkapnya kita anggarkan tahun depan. Kantor terminal sudah selesai semua. Personil di sana minimal 5 orang. Peningkatan target retribusi ada dong. Kita lihat potensinya,” kata Hedi.

BACA JUGA  Dewan Kerajaan Nusantara Tanggapi Viral Keraton Agung Sejagat

Ia menambahkan, saat ini yang tinggal dilakukan adalah menyamakan sisi beton terminal dengan jalan beton Provinsi Banten yang baru dibangun. “Kita sudah menyurati DPUPR Provinsi Banten terkait hal ini,” katanya.

Sementara itu, pada tahun ini (2020) target retribusi Dishub sebesar Rp1.814.620.000 meningkat sebesar Rp472.964.000 dari target retribusi dishub tahun lalu (2019) sebesar Rp1.341.656.000. Retribusi yang ditargetkan naik pada 2020 itu meliputi retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR sebesar Rp1,3 miliar dari Rp1.077.846.000 pada 2019, retribusi parkir khusus Rp400 juta dari Rp213.420.000 pada tahun 2019, retribusi terminal Rp35 juta dari 30 juta pada 2019, retribusi parkir tepi jalan Rp73,62 juta dari Rp15 juta pada 2019, dan retribusi parkir kepelabuhan dari Rp6 juta dari Rp5,39 pada tahun 2019.

Sejumlah upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Unttuk mencapai target retribusi PKB, pihaknya akan mendorong para pemilik kendaraan bermotor yang wajib KIR di Kabupaten Serang melakukan KIR tiap 6 bulan SEKALI. “Tentu kita harus tingkatkan pelayanan, di antaranya kita ada uji (KIR) keliling dengan alat yang sudah memenuhi standar. Kita juga mengadakan razia-razia kendaraan bermotor pada waktu tertentu, kita tilang untuk yang sudah mati agar segera diperpanjang,” katanya.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Mulai Melonjak

Kemudian untuk mencapai retribusi parkir khusus dan parkir tepi jalan, pihaknya akan meminta kepada pengelolanya untuk betul-betul serius menagih kepada warga yang parkir di wilayahnya dan menyetorkannya.

“Kemudian terkait dengan (retribusi) terminal, mudah-mudahan ini akan tercapai dengan disfungsikan Terminal Tunjung Teja yang menunggu persetujuan dari Bupati Serang. Walaupun kita juga memaksimalkan bagaimana menggiring angkutan-angkutan pedesaan untuk masuk ke terminal, baik Terminal Anyer, Cikande, dan Tanara,” ujarnya.

Selanjutnya untuk retribusi parkir kepelabuhan yang ditargetkan Rp6 juta, selama ini pihaknya masih mengandalkan retribusi terhadap pengendara-pengendara bermotor yang mau menyeberang ke Pulau Panjang di Pelabuhan Gerenyang, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Karena untuk kapal penyeberangan Ki Syam’un tidak beroperasi karena keterbatasan anggaran.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *