Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang Jaga Marwah Lembaga, Kedisipilinan Anggota Jadin Perhatian
2 min readBadan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang pada tahun 2023 ini telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya sebagaimana mestinya. Sesuai dengan tugasnya, Badan Kehormatan terus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan dan kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang memastikan setiap anggota patuh terhadap moral, kode etik atau patuh terhadap tata tertib (tatib) dalam rangka menjaga martabat, kehormatan atau marwah, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Serang.
Salah satu dari evaluasi yang terus dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang yaitu kehadiran anggota. “Selama ini belum pernah ada rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota, pasti ada saja yang tidak hadir,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang Mawardi, Selasa (5/12).
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang selalu menekankan kepada seluruh anggota, apapun kesibukan yang mereka tugas-tugas dan kewajiban selaku anggota DPRD Kabupaten Serang harus menjadi prioritas. “Anggota harus bisa memposisikan diri bahwa dia adalah wakil rakyat,” katanya.
Terhadap anggota yang kurang disiplin dalam hal kehadiran rapat paripurna, Mawardi mengaku telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan yang disampaikan kepada ketua fraksi-fraksi. Bahkan saat ini melalui ketua-ketua komisi.
“Teguran yang kami sampaikan karena kami diberi amanah untuk menjaga marwan dan nama baik DPRD Kabupaten Serang,” paparnya.
Adapun terkait dengan kegiatan kunjungan kerja atau kunker, Mawardi menuturkan, saat ini sudah berlaku lumsum, dimana pembayaran untuk biaya transportasi, uang makan, dan sebagainya dibayar secara langsung, sehingga anggota yang tidak ikut tidak bisa menerima biaya-biaya tersebut.
“Ketegasan kami juga berdasarkan kesepakatan pimpinan. Bagi mereka yang tidak ikut serta dalam kunjungan kerja dia enggak punya hak untuk menerima penghasilan dalam rangka kunker. Ini ni bentuk ketegasan sejauh mana kita memiliki rasa tanggung jawab,” katanya.
Untuk mengetahui anggota yang ikut dan tidak ikut dalam kegiatan kunker, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang bekerja sama dengan staf komisi. Bahwa, setiap dua hari setelah kunker selesai staf komisi harus melaporkan ke Badan Kehormatan.
“Laporannya berupa daftar hadir, melampirkan foto kegiatan yang di dalamnya ada titik lokasi atau titik kordinat kegiatannya. Kalau anggota tidak ikut karena sakit dan ada keterangan dokternya kami ada toleransi,” tuturnya.
Memasuki tahun politik dimana setiap anggota DPRD Kabupaten Serang memiliki kesibukan untuk sosialisasi kemasyarakat, Mawardi mengimbau kepada mereka untuk tidak mengabaikan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Kita memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, kalau perbuatannya tidak bisa ditoleransi lagi. Kita bersurat kepada pimpinan dan pimpinan memberikan disposisi ke kita untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.(Adv)