Maret 29, 2024

diksinews

Membuat Kata Jadi Lebih Bermakna

Amankan Informasi dan Data, Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi ‘Simanis Tatu’. Apa Itu?

3 min read

Untuk menjaga keamanan informasi dan data dengan baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu atau “Simanis Tatu”.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap aplikasi Simanis Tatu milik Pemkab Serang ini dalam melaksanakan tanda tangan digital untuk keamanan informasinya bisa menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE, sebab keamanan informasi sangat penting untuk saat ini.

“Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital salah satu cara, kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang,” ujar Anas usai Penyampaian Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Keamana Informasi dan Siber (Dashboard Security Application) Diskominfosatik di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang Selasa (25/5/ 2021).

Anas berharap kedepan, dengan adanya masterplan tentang keamanan informasi, keamanan tentang informasi dan data di Kabupaten Serang dapat terjaga.

BACA JUGA  Jelang Purna, Sekda Entus Pamit ke Jajaran Setda Kabupaten Serang

“Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang-orang yang memerlukan, karena terkadang ada orang tidak perlu, itu data akan di salah gunakan,” terangnya seraya menambahkan, untuk sosialisasi aplikasi Simanis Tatu akan dilaksanakan pada Juni 2021.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Provinsi Banten, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, Kasi Persandian, Iqbal, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya dengan aplikasi itu Kabupaten Serang menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil. Simanis Tatu didalam suatu aplikasi, makanya di buat Dasboard Security Application (DSA).

Keamanan Data dan Informasi

“Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan, Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sony Garap Film Marvel Misterius Untuk Tahun 2021!

Dijelaskan Shinta, aplikasi atau media lainnya juga akan masuk dalam Simanis Tatu, karena modul pertama yakni modul tanda tangan digital.

“Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu,” terangnya.

Lebih jelasnya untuk Aplikasi Simanis Tatu ada empat modul. Pertama, tandan tangan digital, kedua modul ITSA ( IT Security Assessment ), modul ketiga alat-alat persandian, dan modul ke empat lebih ke SDM (sumber daya manusia).

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya Penyampaian Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Keamana Informasi dan Siber (Dashboard Security Application) Diskominfosatik di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang Selasa (25/5/ 2021). Diskominfo.

“Jadi BSSN versi kecil ada didalam aplikasi DSA (Dasboard Security Application),”ujarnya.

Shinta berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu, Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru, ini semoga bisa berjalan,” katanya.

BACA JUGA  Resep Prol Tape Keju

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Dengan begitu, tambah Shinta, persandian tidak dianggap remeh lagi. Karena dulu persandian lebih ke sandi sesuai dengan tupoksinya hanya Lembaga Sandi Negara.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Akan tetapi, dengan adanya kewenangan baru menjadi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sehingga kewenangannya pun lebih tinggi lagi.

“Petugasnya juga lebih besar lagi. Intinya, kita disini menyosialisasikan apa itu persandian, keamanan itu fungsinya seperti apa, dan kenapa. Itu dasar dibentuk BSSN, dan kenapa di daerah pun ada tupoksi yang sama,” tutur Shinta.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *